Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Lapas Binkai

INFO PUBLIK 24

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 09:23 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial dan menjadi musuh bersama, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda, mengapa peredaran narkotika adalah musuh kita semua:, karena peredaran narkotika dapat menurunkan produktivitas dan daya saing bangsa, dan dapat mengganggu fungsi otak dan tubuh, serta menyebabkan penurunan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial.

Untuk menekan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, pemerintah telah menempuh berbagai cara hingga penjeraan melalui proses hukum. Salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika adalah dengan Rehabilitasi Sosial. Dengan program rehabilitasi, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengambil langkah strategis dengan mendorong program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis berbasis Pemasyarakatan tahun 2024 secara gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan penanganan khusus terhadap Warga Binaan sebanyak 100 orang yang terdiri dari Rehabilitasi Sosial 80 orang dan Rehabilitasi Medis 20 orang, dengan fokus pada pembinaan dan peningkatan kesehatan serta kualitas hidup dengan dibantu para asesor dan konselor Yayasan Medan Plus, Senin (26/02/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sasaran program ini adalah para narapidana dengan riwayat pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Mhd. Jahari Sitepu. Dengan harapan agar program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta melibatkan kerjasama dari berbagai pihak terkait guna mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pengelolaan anggaran.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan program pembinaan, tetapi juga mendukung upaya untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang lebih baik lagi.

“Obat yang terbaik adalah dalam diri sebaik apapun obat yang diberikan jika masih ada ego maka program yang kita lakukan akan sia-sia maka (nawaitu) niatkan dengan sungguh-sungguh, dalam mengikuti rehabilitasi ini,” tutup Mhd. Jahari Sitepu.

Kalapas Binjai, Theo Adrianus selaku inisitaor dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan laporannya bahwa kegiatan Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan hingga bulan Agustus 2024 dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Selanjutnya, Theo Adrianus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antar Lapas Kelas IIA Binjai dengan Yayasan Medan Plus serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rektor dan Profesor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Sambangi Lapas Binjai
Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj, Theo Adrinus : Jangan Sia- siakan Kesempatan Memperdalam Ilmu Agama
Peringati Isra Mi’raj, Lapas Binjai Laksanakan Baksos Di Panti Asuhan Al Jamiyatul Wasliyah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:55 WIB

Cegah Kemacetan dan Lakalantas, Satlantas Polres Batubara, Patroli Darah Rawan Lakalantas

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:38 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point Dijalan Raya

Kamis, 25 Juli 2024 - 01:42 WIB

OPS Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Batu Bara, Patroli Kibas Bendara di Rawan Lakalantas dan Rawan Kemacetan

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:28 WIB

ZAHIR di tetapkan sebagai Tersangka kasus Suap PPPK Kab Batubara oleh Polda Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:47 WIB

Konferensi Pers Polres Batu Bara, Sat Narkoba Ungkap 25 Tersangka BB Sabu 757 Gram dan 1 Buah Sempi Rakitan

Senin, 22 Juli 2024 - 14:07 WIB

Antisipasi Curanmor dan Kejahatan Dijalan, Polsek Labuhan Ruku Patroli Mobile Malam Hari

Senin, 22 Juli 2024 - 13:10 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh, Memelihara Kamtibmas Antisipasi Kejahatan Dijalan

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:16 WIB

Satlantas Polres Batu Bara, Jaga Arus Lalulintas di Depan Gereja Untuk Hindari Kemacetan 

Berita Terbaru